Ihram dalam Pandangan Fikih
Oleh: Aguk Irawan Mn
Asal kata Ihram dari kata al-haram yang berarti apa-apa yang
dilarang. Kata ihram adalah bentuk mashdar dari fi’il madhi dan mudhari’nya:
ahrama yuhrimu. Memasuki wilayah yang di dalamnya berlaku keharaman. Orang yang
mengerjakan ihram disebut dengan muhrim.
Berihram dalam istilah para ulama adalah berniat untuk
memasuki wilayah yang menerapkan berbagai larangan, selama mengerjakan haji dan
umrah. Contoh larangan yang diberlakukan, seperti berhubungan suami istri,
membunuh, memotong rambut, memakai wewangian, mengenakan pakaian berjahit buat
laki-laki dan sebagainya. Kain Ihram bagi pria adalah pakaian yang unik, karena
tidak boleh dijahit.
Cara memakainya juga unik, yaitu dililitkan ke sekeliling
tubuh. Mengenakan pakaian ihram merupakan pertanda bahwa ibadah haji sudah
dilakukannya. Ihram adalah keadaan seseorang yang telah beniat untuk
melaksanakan ibadah haji dan atau umrah.
Mereka yang melakukan ihram disebut dengan istilah tunggal
“muhrim” dan jamak “muhrimun”. Calon jamaah haji dan umrah harus
melaksanakannya sebelum di miqat dan diakhiri
dengan tahallul.
Di antara Wajib Ihram mencakup:
1. Ihram dari miqat.
2. Tidak memakai pakaian berjahit (yang menunjukkan lekuk
badan atau anggota tubuh). Laki-laki tidak diperkenankan memakai baju, jubah,
mantel, imamah, penutup kepala, khuf atau sepatu (kecuali jika tidak mendapati
khuf ). Wanita tidak diperkenankan memakai niqob (penutup wajah) dan sarung
tangan.
3. Bertalbiyah.
Sunnah Sebelum Ihram:
1. Mandi.
2. Memakai wewangian di badan.
3. Memotong bulu kemaluan, bulu ketiak, memendekkan kumis,
memotong kuku sehingga dalam keadaan ihram tidak perlu membersihkan hal[1]hal
tadi, apalagi itu terlarang saat ihram.
4. Memakai izar (sarung) dan rida’ (kain atasan) yang
berwarna putih bersih dan memakai sandal. Sedangkan wanita memakai pakaian apa
saja yang ia sukai, tidak mesti warna tertentu, asalkan tidak menyerupai
pakaian pria dan tidak menimbulkan fitnah.
5. Berniat ihram setelah shalat.
6. Memperbanyak bacaan talbiyah
Larangan Ihram
Sedang larangan-larangan dalam ihram misalnya mengadakan akad nikah, berhubungan suami istri, membunuh hewan, memotong kuku dan rambut, memakai wewangian atau parfum, mengenakan pakaian berjahit buat laki-laki, atau menutup wajah dan kedua tapak tangan bagi wanita dan sebagainya.
Sebagaimana firman Allah Swt. :
1. “Dan janganlah kamu mencukur kepalamu sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya.” (QS Al-Baqarah: 196)
2. “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh berkata rafats (jorok),berbuat fasik dan berbantah-bantahan.” (QS. Al-Baqarah: 197)
3. “Dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat selama kamu dalam keadaan ihram.” (QS Al-Maidah:96).
4. “Dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu.” (QS. Al-Maidah: 2)
🕋 Promo Paket Umroh Spesial Syawal! 🕋
Bersama PT. Permata Nur Hijaz
✈️ Paket Umroh 11 Hari
🗓️ Pemberangkatan: 28
April 2024
📍 Via Bandara Yogyakarta
(YIA)
✈️ Flight By: Malaysia Airlines
💰 Harga Spesial: Rp.
28.900.000,-
(Sudah All in kecuali Paspor dan keperluan pribadi)
🎁 Bonus untuk 10
Pendaftar Pertama:
Jangan lewatkan kesempatan emas ini!
Dapatkan pengalaman spiritual yang tak terlupakan di bulan
suci Syawal.
ℹ️ Informasi Lebih Lanjut:
Hubungi Admin PNH di 081212897633
Segera daftar dan pastikan tempat Anda dalam rombongan umroh
kami!
Perjalanan spiritual yang luar biasa menanti Anda. 🙏
Post a Comment